Site icon kebudayaanbetawi.com

DKI Jakarta Kembali Menyumbangkan 6 WBTB Tahun 2021

DKI Jakarta Kembali Menyumbangkan 6 WBTB Tahun 2021
Oleh: Dinda Chairunnisa Puteri

DKI Jakarta Kembali Menyumbangkan 6 WBTB Tahun 2021 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan kembali  Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021, pada Selasa malam (7/12) di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbudristek, Jakarta. Penyerahan sertifikat penetapan WBTb dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Hilmar Farid yang diajukan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pada bidang kebudayaan di tingkat provinsi.

Acara berlangsung diisi dengan penampilan dari berbagai daerah yang pastinya masing-masing mempunyai nilai dan makna yang tinggi dari pesan-pesan yang disampaikan. Hal ini membuktikan bahwa semangat melestarikan budaya sangat dimiliki bagi seluruh masyarakat Indonesia

“Meskipun terdengar sederhana, sebenarnya Warisan Budaya Takbenda (WBTB) memiliki nilai dan makna yang sangat besar. WBTB merupakan filosofi, sumber pengetahuan dan juga identitas bangsa kita. Oleh karena itu, penetapan WBTB indonesia adalah upaya untuk menjaga nilai nilai asli dari bangsa kita.” Disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim secara daring.

Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan kembali menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021.

Pada tahun ini, DKI Jakarta kembali mengusulkan 6 WBTB yang berhasil ditetapkan, diantaranya adalah : 1. Panggal Betawi (Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional)

               2. Tamat Quran Betawi (Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan)

               3. Sayur Sambal Godok Betawi (Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional)

               4. Silat Gerak Saka – Tradisi Lisan dan Ekspresi)

               5. Asinan Betawi (Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional)

               6.Golok Betawi (Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional).

Hasil merupakan kerjasama yang baik anatara Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat.

Untuk itu, Menteri Nadiem Makarim ngucapkan selamat kepada Bapak Ibu Kepala Daerah, Budayawan, serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. “Namun kebudayaan lebih dari daftar dan angka, kebudayaan bukan hanya tentang kuantitas. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa budi. Oleh karena itu penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat. Kita harus menindak lanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kita.” Ujar Menteri Nadiem Makarim. (sumber: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/12/kemendikbudristek-tetapkan-289-warisan-budaya-takbenda-indonesia-tahun-2021)

Exit mobile version