LEMBAGA KEBUDAYAAN BETAWI MENERIMA SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL
Ketum LKB saat Menerima Sertifikat Ekspresi budaya tradisonal

LEMBAGA KEBUDAYAAN BETAWI MENERIMA SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

Kebudayaanbetawi.com, bertempat di kantor Kementrian Hukum Daerah Khusus Jakarta, selasa 12 Mei 2026. Kepala Kantor Hukum Daerah Khusus Jakarta Bapak. Dr. Baroto, SH, MH, menyerahkan 60 Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional yaitu berupa lagu-lagu Betawi atau Jakarta. Pada kesempatan kali ini Kepala Kanwil Hukum Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih bapak ibu semuanya khususnya di jakarta tidak kurang dari 113 perguruan tinggi yang nantinya akan kita lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama  soal kekayaan intelektual.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi Bang Beky menyatakan, Bahwa “Atas nama Masyarakat Betawi mengucapkan terima kasih kepada, Kantor Wilayah Hukum Jakarta yang kali ini menyerahkan Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional kepada kami, mewakili masyarakat Betawi, sebanyak 60 lagu daerah, tercatat sudah oleh kantor kementrian Hukum Jakarta, dan ini insya sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan negara kepada Warisan Budaya Nenek Moyang Kami, Insya Allah Sertifikat dan Pengakuan ini menjadi nilai tambah bagi seniman dan budaya Betawidi masa depan”.

Dalam hal ini Ketua Umum di dampingi oleh Pengurus Lembaga Kebudayaan lainnya, antara lain Sekum LKB Bang Imbong, Bang Rudy, serta Seniman Betawi Mpok Hj. Tonah dan Mpok Maryati atau Munaroh.

Check Also

Universitas Pancasila dan LKB Kolaborasi Kembangkan Indeks UMKM Hijau Menuju Jakarta sebagai Pusat Bisnis Hijau

Universitas Pancasila dan LKB Kolaborasi Kembangkan Indeks UMKM Hijau Menuju Jakarta sebagai Pusat Bisnis Hijau

Lembaga Kebudayaan Betawi, 5 November 2025 — Dalam upaya mendukung transformasi Jakarta menuju kota berkelanjutan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *