Elang Bondol

Elang Bondol: Populer Brahminy Kite Kini Tak Nampak Di Langit Jakarta

kebudayaan betawi  – Elang bondol atau Ulung-ulung, begitu orang Betawi menyebutnya karena memang jenis elang ini berbulu pendek di bagian kepalanya. Meski Haliastur indus, demikian nama Latinnya, merupakan maskot DKI Jakarta, kenyataannya burung ini sudah tak lagi bisa ditemui di ibukota negara tersebut. Ironis memang. Beberapa tahun silam orang masih bisa menemukannya hinggap di pepohonan pinggiran kota. Namun kini hampir tak pernah ditemui lagi.

Masuk dalam bangsa Falconiformes, elang bondol di mancanegara Populer dengan nama Brahminy Kite karena memang ketika terbang bentuknya mirip dengan layang-layang. Spesies ini termasuk jenis elang berukuran sedang, dengan panjang sekitar 45 sentimeter. Kepala dan dadanya memiliki bulu berwarna putih dan garis-garis kelabu. Bulu punggung, sayap, perut dan ekornya berwarna coklat kemerahan. Pada elang muda, seluruh bulu badan berwarna kecoklatan dengan dada yang bercoret, lalu berubah menjadi putih keabu-bauan.

Matanya bulat dan berwarna coklat gelap. Paruh anggota famili Acciptiridae ini sangat kuat dan tajam, dengan ujung yang runcing dan melengkung berwarna kekuningan. Kakinya berbulu dan kuat dilengkapi dengan cakar berujung runcing.

Kini mereka masih bisa ditemukan di sepanjang sungai, rawa, pantai, hutan mangrove atau danau sampai ketinggian 3000 meter di atas permukaan laut, juga ditemukan dekat pelabuhan.

Mereka senang hidup berkelompok, tapi sering pula menyendiri. Termasuk jenis karnivora pemakan mamalia kecil, ikan, anak ayam, katak, ular, kadal, dan kelelawar, baik yang mati maupun yang hidup. Elang bondol yang berhabitat di wilayah Asia Tenggara merupakan pemakan bangkai.

Mereka mencari makan dengan cara mengintai mangsanya dari udara. Begitu mangsa terlihat, burung ini segera terbang meluncur ke bawah dengan kecepatan tinggi. Menggunakan cakarnya yang tajam, mangsa ditangkap dan dibawa ke atas pohon atau tempat yang tinggi dan disobek-sobek dengan paruhnya.

Kini keberadaan burung gagah ini dilindungi oleh SK Mentan Tanggal 26 Agustus 1970, No. 421/Kpts/Um/8/1970 dan UU No. 5 Tahun 1990 sebagai hewan yang terancam punah akibat buruan manusia dan habitatnya yang terus berkurang.

 

 

Check Also

MISI MUHIBAH PESILAT CONGKOK KEMBANGKAN SILAT BETAWI DI CHILE

MISI MUHIBAH PESILAT CONGKOK KEMBANGKAN SILAT BETAWI DI CHILE

KEBUDAYAAN BETAWI.COM – Rombongan pesilat Betawi dari PPS Congkok yang mengadakan muhibah ke Chile tiba …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *