
Di tengah hiruk pikuk ibukota dan bisingnya kendaraan Jakarta, sepasang ondel-ondel bergerak di antara lampu merah dan menyisiri jalan sempit di antara rumah-rumah padat penduduk, dengan wajah merah dan putih khasnya. Dahulu, sosok besar itu dikenal dan dipercaya sebagai penolak bala. Namun, hari ini, fungsinya berbeda di tangan orang-orang yang menggotongnya menyusuri jalan. Ia membawa harapan, harapan untuk menyambung kerasnya kehidupan ibukota.
Ondel-ondel merupakan kesenian khas masyarakat Betawi yang sudah eksis ratusan tahun. Kehadirannya bisa di mana saja; di perayaan kebudayaan, hajatan masyarakat Betawi, bahkan di pinggir jalan sekalipun. Menurut pencatatan sejarah, dahulu terdapat kebudayaan unik berbentuk boneka raksasa dan dipertunjukkan oleh masyarakat Sunda Kelapa, yang diyakini para ahli masa kini sebagai ondel-ondel. Catatan sejarah tersebut merupakan catatan oleh W. Scot, seorang pedagang dari Inggris.
Pada awalnya, ondel-ondel berfungsi sebagai penolak bala atau sial pada upacara yang diselenggarakan guna mengusir wabah penyakit. Awalnya, ondel-ondel merupakan wadah atau media oleh penduduk masyarakat Betawi yang mencari solusi untuk menyembuhkan wabah di suatu desa, yang secara mengejutkan berhasil menyembuhkan semua warga yang terjaring penyakit wabah. Masyarakat meyakini bahwa ondel-ondellah yang menyembuhkan wabah penyakit di desa tersebut, sehingga sejak saat itu masyarakat rutin menggelar upacara penolak bala.

Seiring berjalannya waktu, dan cepatnya modernisasi melanda Indonesia, khususnya di kota Jakarta, ondel-ondel mengalami pergeseran fungsi dan makna. Pada era kepemimpinan gubernur Ali Sadikin (1966-1977), ondel-ondel direkayasa atau diformat ulang menjadi boneka seni khas Betawi, juga seni pertunjukkan yang diiringi musik khas Betawi. Wajah ondel-ondel sekarang pun cukup jauh berbeda dengan sebelumnya yang seram dan berbau mistis. Hingga pada tahun 2013, ondel-ondel ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) tingkat nasional. Sampai saat ini, ondel-ondel tidak hanya melekat pada masyarakat Betawi, melainkan mengalami perubahan identitas menjadi ikon unik, semacam logo tiga dimensi kota Jakarta.
Zaman berubah, maka ondel-ondel pun ikut berubah. Yang tadinya berada di atas panggung, ondel-ondel kini lazim ditemui di jalanan, menyisiri lampu merah di setiap sudut kota Jakarta, menjadi sarana sebagian warga untuk menyambung hidup, tanpa iringan alat musik, serta bermodalkan ember besar mengharapkan belas kasih warga. Ketika kota menggunakannya sebagai citra membangun identitas dan ikon Jakarta, sebagian masyarakat menggunakan simbol yang sama untuk bertahan hidup.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan ondel-ondel yang berkeliaran di jalanan Jakarta. Hal tersebut dilakukan karena ondel-ondel ngamen dianggap melenceng dari makna sebelumnya, mengacu pada pasal 21 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi sebagai peninggalan budaya Betawi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, kepariwisataan, kegiatan ilmiah dan permuseuman, juga melalui Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP akan memberikan sanksi tindak pidana ringan bagi mereka yang masih menggunakan ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis.
Di balik tubuh besar, raksasa ondel-ondel, terdapat manusia yang bertaruh keringat dan tenaganya demi melihat hari yang belum tentu mereka lihat esok. Pada akhirnya, ondel-ondel mengalami paradoks sebuah ikon budaya, di mana semakin tinggi nilai simbolik bagi kota, semakin banyak pula jalan bagi mereka yang mengubah simbol tersebut untuk menjalani kehidupan. (Ahmad Dzaki Mubarok)
