Sejarah THR dan Angpao

Sejarah THR dan Angpao Menyebar Di Kalangan Masyarakat

kebudayaan betawi – Sejarah THR dan angpao untuk anak tidak lepas dari kebiasaan masyarakat Indonesia yang ingin memberi rezeki lebih saat merayakan sesuatu.

Tentu yang lebih dikenal sebelumnya adalah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Namun, kebiasaan ini akhirnya menyebar di kalangan orang tua dan anak-anak.

Tanggal THR awalnya hanya diberikan kepada PNS dan digunakan sebagai uang muka. Mereka yang melakukan pre-order harus membayar secara mencicil dengan dipotong gajinya.

Seperti dikutip dari detiknews, gerakan buruh yang didominasi oleh SOBSI (Organisasi Buruh Indonesia Pusat), kemudian mampu memperjuangkan THR sebagai hak penuh buruh.

Permintaan THR pada awalnya dipenuhi oleh pemerintah hanya untuk PNS dengan diterbitkannya PP No. 27 Tahun 1954 tentang Pemberian Perkot Hari Raya kepada PNS.

Parsel ini ditentukan oleh setengah dari pendapatan bersih pada akhir bulan. Penerima perkot harus mengembalikan bantuan dalam waktu enam bulan atas pemotongan gaji.

Belakangan ini banyak beredar informasi bahwa THR pertama kali dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo. Politisi Partai Masiumi yang menjabat sebagai Perdana Menteri dari 27 April 1951 hingga 3 April 1952.

Salah satu program aksi Kabinet Sukeman yang diresmikan pada April 1951 adalah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Pemerintah Sukiman memutuskan untuk memberikan tunjangan kepada PNS (sekarang PNS) sebelum hari raya.
Pada saat itu, jumlah tunjangan yang dibayarkan kepada karyawan adalah Rp. 125 ($11 USD) hingga Rs. 200 ($17,5). Jika Anda menggunakan nilai tukar saat ini untuk dolar dan rupee, ini setara dengan Rs. 1,1 juta rupiah. 1,75 juta.

Selain THR dalam bentuk uang, pemerintah Sukiman juga memberikan bonus berupa beras yang diberikan kepada PNS setiap bulannya.

Setelah itu, buruh juga menuntut hak THR melalui demonstrasi, pemogokan dan hukum. Pada tahun 1959, di kalangan nasionalis, Menteri Tenaga Kerja, Aham Eringbradja, menegaskan bahwa THR adalah hak penuh pekerja.

Sementara itu, menurut Ketua Program Studi Indonesia Sekolah Tinggi Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Sono Wasuno, tradisi membagikan uang atau bungkusan merah kepada anak-anak saat Lebaran, menurut Ketua Program Studi Indonesia di Sekolah Tinggi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

Menurut Sunu, kebiasaan bungkusan merah saat lebaran merupakan semangat berbagi dari orang-orang yang memiliki rezeki lebih pada saat itu karena ada THR dari tempat kerjanya. Bagaimanapun, Islam sendiri diajarkan untuk saling menghormati dan berbagi.

“Itu bentuk kepedulian dan kepedulian, dan itu semua atas dasar kasih sayang. Memberi uang kepada anak juga bagian dari kasih sayang. Kalau yayasannya jujur, semangat peduli atau tolong-menolong itu baik, tidak ada masalah,” ujarnya. .

Sejarah THR dan Angpao -Tradisi memberi uang kepada anak juga bisa dianggap sebagai “hadiah” untuk puasa satu bulan. Dengan cara ini, mereka dianggap lebih aktif di puasa tahun depan.

Sonu juga mengatakan, kemungkinan sejarah pemberian THR dan bungkus merah kepada anak-anak dipengaruhi oleh budaya Tionghoa memberi bungkusan merah saat Tahun Baru Imlek.
Sebuah laporan dari National Library Board of Singapore, Angpao (Ang Pao) berasal dari bahasa Hokkien. AngPao juga memiliki nama lain, hongbao.

Padahal, Angbao ini berarti sebagai hadiah berupa uang yang dibungkus amplop merah. Kenapa merah?

Warna merah dalam tradisi Tionghoa memiliki nilai filosofis sebagai simbol keberuntungan, kehidupan dan kebahagiaan. Oleh karena itu, bungkusan merah atau hongbao ini dipersembahkan sebagai ucapan selamat atau doa kepada penerimanya.

Secara historis, selama Dinasti Song pada abad ke-12, memberi uang, atau li shi dalam bahasa Kanton, adalah hal yang biasa. Angpao diberikan dalam dinasti Song pada waktu itu dari ayah kepada anak laki-laki mereka, kemudian kepada pemain gong dan drum di tahun baru, dan dari tuan ke budak.

Beberapa tradisi yang berkaitan dengan angpao atau hongbao di Tahun Baru Imlek adalah:
1. Orang dewasa yang sudah menikah diharapkan untuk membagikan bungkusan merah, tetapi mereka tidak harus memberikannya kepada orang dewasa yang sudah lanjut usia atau belum menikah.
2. Angpao diberikan kepada adik, saudara kandung yang belum menikah, sepupu, dan anak dan cucu dari kakak laki-lakinya.
3. Kerabat yang belum menikah tidak harus memberikan bungkusan merah kepada yang muda.

Saat ini, baik THR maupun paket merah semakin banyak beredar, dan tidak hanya seperti tradisi yang disebutkan di atas. Namun, paket merah juga diberikan kepada karyawan, mereka yang membutuhkan, dll.

Berawal dari sejarah THR dan bungkusan merah untuk anak-anak, keduanya kini menjadi ekspresi simbolis untuk mengungkapkan kepedulian, penghargaan, rasa syukur, dll.

Check Also

7 Panelis Debat Perdana Pilgub Jakarta, Ketua LKB Salah Satunya

7 Panelis Debat Perdana Pilgub Jakarta, Ketua LKB Salah Satunya

Pesta demokrasi besar sebentar lagi akan diselenggarakan di Jakarta. Pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *