Pelestarian kebudayaan Indonesia khususnya Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta menggelar acara Mobile Intellectual Property Clinic melalui Festival Seni Budaya Betawi di Jakarta, Rabu (7/8). Acara ini berlangsung dengan tema “Eksistensi Seni Budaya Betawi Menuju Jakarta Sebagai Kota Global”.
Kegiatan ini berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Jakarta, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memperingati HUT ke-79 RI sekaligus Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI ke-79.
Acara diawali pernyataan komitmen sadar kekayaan intelektual yang dibacakan Puteri Indonesia 2024, Harashta Haifa Zahra, sekaligus mengajak untuk mempromosikan serta melestarikan budaya Betawi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Jakarta R Andika Dwi Prasetya menyatakan jajarannya berkomitmen dalam menunjukkan budaya betawi yang dapat beradaptasi dan berkembang di tengah kota Jakarta yang semakin global.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat terhubung dengan budaya Betawi, serta layanan hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,” kata Andika Dwi Prasetya dalam siaran persnya.
Mobile Clinic Kekayaan Intelektual melalui Festival Seni dan Budaya Betawi juga mencakup serangkaian kegiatan. Antara lain lomba paduan suara, sarasehan budaya Betawi, dan pagelaran seni budaya Betawi, serta permainan tradisional masyarakat Betawi yang hampir jarang dimainkan, yakni gangsing atau Panggal dan egrang.
Selain itu, ada pameran produk, acara masak-memasak, layanan imigrasi, layanan hukum, hak asasi manusia, dan nasihat hukum. Sertifikat juga diberikan kepada 8 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta yang berkomitmen menjaga dan memperdagangkan barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang membuka acara ini sangat mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait kekayaan intelektual dengan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Melalui Festival Seni Budaya Betawi.
“Meski Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, bukan berarti warisan kebudayaannya ditinggalkan, justru harus terus dijaga, dilindungi, dan terus dilestarikan,” pungkas dirjen.
Dalam kesempatan ini, Min Usihen juga menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Duku Condet serta Surat Pencatatan indikasi asal untuk soto tangkar, kue pancong, Dodol Jakarta, Gurame Pecak Jakarta, Kue Cucur Jakarta, Kue Geplak, Sayur Babanci, dan Sayur Besan.
Acara berlangsung cukup meriah dengan Nuansa semarak kebudayaan Betawi. Para tamu menggunakan pakaian khas Betawi, erdapat ornamen-ornamen Betawi lainnya. Juga terdapat 64 pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tenan itu mulai dari kuliner khas Betawi, seperti es selendang mayang, kerak telor, dodol Betawi, bir pletok, Toge Asep, Geplak, Kue care, Kopi jahe dan lain-lain, hingga kerajinan tangan cindera mata khas Betawi.