Nazar Dalam Tradisi Betawi
Ketupat Lepas, Dokumentasi Lembaga Kebudayaan Betawi

Nazar Dalam Tradisi Betawi

kebudayaan betawi – Nazar Dalam Tradisi Betawi. Dalam masyarakat Betawi ada satu kegiatan atau boleh disebut       upacara  yang cukup  penting yang disebut nazar. Masyarakat Betawi pinggir menyebutnya dengan nama ngucap dan kaulanNazar, ngucap, kaulan adalah semacam janji yang diniatkan dalam hati dan diucapkan dengan tegas serta dapat didengar oleh orang di sekitarnya. Karena ini merupakan ikrar, maka akan sangat mempengaruhi perjalanan hidup orang yang ngucap selanjutnya. Artinya nazar itu harus dilaksanakan sesuai janji dan manakala tidak dilaksanakan akan berakibat buruk bagi si nazar. Umpamanya ada kepala keluarga yang ngucap/kaulan bila anaknya sembuh dari sakit, atau anaknya mau disunatin, atau lulus sekolah, ia akan mengadakan selametan dan nanggap lenong atau wayang kulit Betawi atau memotong kerbau dan sebagainya. Jika ia benar-benar telah memperoleh seperti yang diharapkannya tapi dia tidak melaksanakan nazarnya, tinggal tunggu saja bala akan datang. Bisa misalnya anak yang sudah disunat akan mendapat penyakit atau bandelnya tidak kepalang tanggung, karena nazarnya belum dilaksanakan.

Itulah sebabnya orang Betawi sangat berhati-hati bila ingin ngucap (kaulan, nazar). Karena jika ngucap telah diucapkan meskipun secara tidak sadar, mau tidak mau harus dilaksanakan ucapan itu.  Kepercayaan atau keyakinannya pada ucapan atau niatan yang dinazarkan itu membuatnya seperti dibayang-bayangi beban atau hutang besar  sehingga keadaan itu membuat hidupnya tidak tenang.

Pelaksanaan kegiatan nazar ini sangat bervariasi dan memang tidak lepas dari apa yang diucapkannya. Kalau nazarnya ingin nanggap wayang kulit, ya harus nanggap wayang kulit. Jika nazarnya ingin mengadakan selametan dengan membaca Hikayat Syeh Saman atau Hikayat Abdul Kadir Jailani, ya tentunya harus itu yang dilaksanakan. Biasanya memang tergantung  geografis dari orang yang kaulan.  Kalau yang kaulan orang Betawi pinggir, tentunya niat kaulannya akan nanggap kesenian tradisional. Kalau yang nazar orang Betawi tengah, dapat dipastikan niatan kaulannya sangat berbau agama Islam. Misalnya melaksanakan tahlilan sekaligus dengan membaca Hikayat Syeh Saman atau terkadang Hikayat Abdul Kadir Jaelani. Seperti diketahui kedua tokoh tersebut adalah wali yang memiliki kelebihan. Dengan membaca hikayat itu kelebihan dan kearifan para wali tersebut akan menetes atau mempengaruhi si anak.

Tetapi pelaksanaan acara nazar dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan persiapan dan kemampuan si penazar sendiri, walaupun si anak yang dinazarkan sudah sembuh dari sakit. Jelasnya, nazar atau kaulan harus dilaksanakan karena itu merupaka utang dan perjanjian dengan Allah subhanahu wata’ala. Konsep utang tentu sudah sangat jelas bagi masyarakat Betawi yang kental dengan syariat Islam. Sampai matipun utang harus dibayar kendati melalui wakil dari keluarganya. Orang Betawi faham bahwa al-wa’du dainun (janji adalah hutang). Jika orang mati masih memiliki utang, arwah atau rohnya masih belum bisa masuk ke alam barzah. Itulah sebabnya mengapa orang Betawi sangat memperhatikan utangnya. Jika utang belum dibayar, bagaimana mungkian ia dapat menuai hasil ibadah dan amal shaleh yang selama hidupnya senantiasa dilakukannya dengan benar.

Salah satu ujud utang yang harus dibayar adalah kaulan, ucapan, atau nazar. Kiranya tidak ada seorangpun ketika ia pergi atau wafat meninggalkan utang. Begitu orang Betawi

Check Also

NUBA DAN NGUBEK EMPANG

NUBA DAN NGUBEK EMPANG

GESAH ANAK BETAWI Assalamualaikum warahmatullahi wabaratuh Tabè…! Kite bersyukur kepada Allah yang telah memberika rezeki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *