SASTRA TULIS MELAYU KLASIK BETAWI (Bagian 2)

SASTRA TULIS MELAYU KLASIK BETAWI (Bagian 2)

Oleh : Prof. Dr. Muhadjir

SASTRA TULIS MELAYU KLASIK BETAWI – Artikel ini mengungkapkan Sastra daerah Betawi abad ke-sembilanbelas, sebagai salah satu aspek dari khazanah kebudayaan yang didaerahnya sendiri selama ini seolah-olah terpendam. Artikel ini pernah diterbitkan dalam buku Bunga Rampai Sastra Betawitebitan Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Propinsi DKI Jakarta tahun 2002.

Pada yang lampau, sebelum dikenal mesin cetak, pemilikan naskah berlangsung dari tangan ke tangan. Sebagai contoh dapat disebut catatan naskah Cod.Or 3377, misalnya dikatakan bahwa naskah tersebut disalin untuk Mak Kecil pada tahun 1875 dan pada tahun 1884, naskah tersebut dimiliki oleh Mohammad Djassim bin Djoepri Kampung Sawa, Djambatan Lima Koelon. Bahwa pemilikan naskah berlangsung dari tangan ke tangan pun terlihat dalam naskah Syair Damar Wulan. Dalam Sya’ir Damar Wulan dikatakan bahwa penyalin pertama naskah tersebut adalah Djakaria dari Kampung Belandongan, kemudian naskah tersebut disalin oleh Abdul Hadi, di kampung Kebon Baru pada tanggal 2 Mei 1868, dan terakhir dimiliki oleh Rahimun, Kebon Jeruk (Bachtum 1981:27–29). Biasanya naskah-naskah disewakan dengan harga 10-15 sen per malam, atau dijual dengan harga lima gulden (Naskah Cindabiya).

Pada paruh pertama abad ke-19 dalam masa pemerintahan Gubernur Jenderal van der Capellen di Batavia, dilakukan usaha penyalinan naskah (Voorhoeve 1964:256–258), dengan mendirikan sebuah badan yang dinamakan Algemeene Secretarie. Tugas badan itu melakukan penyalinan naskah-naskah bagi para pejabat pemerintah Hindia Belanda untuk keperluan mempelajari bahasa Melayu.

SASTRA TULIS MELAYU KLASIK BETAWI – Penyalinan naskah yang dilaksanakan di Algemeene Secretarie merupakan penyalinan yang bersifat “resmi” dengan tujuan tertentu, antara Iain untuk menyediakan bahan pelajaran dan bahan bacaan dalam bahasa Melayu bagi para pejabat pemerintah Hindia Belanda. Selain itu, di Batavia pada masa itu pun terdapat ada tradisi penyalinan yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dengan tujuan Iain, misalnya untuk menyewakan naskah salinannya kepada para pelanggannya.

Menurut T. Iskandar, seperti dikutip oleh Kramadibrata (1993), di daerah-daerah seperti Kerukut, Pecenongan, Kampung Jawa, Kampung Peluit, Kampung Tembora, Sawah Besar, Kampung Sawah Jembatan Lima, dan Tanah Abang, banyak terdapat tempat persewaan buku (taman bacaan) yang menyediakan naskah-naskah tulisan tangan Arab-Melayu untuk umum. Kebanyakan para pemilik naskah itu adalah kaum wanita, biasanya janda, yang mengandalkan penghasilannya dari menyewakan naskah-naskahnya. Nama-nama pemilik naskah itu antara lain Mak Kecil dari Kampung Tembora, Mak Pungut dari Kampung Peluit, Nyonya Sawang dari Kampung Kerukut, dan Nyonya Rahima (Iskandar, 1981:14 -146).

Dapat ditambahkan selain tempat-tempat yang dituliskan oleh Iskandar, didapati juga dua tempat Iain, yang pertama Kampung Baru Kebon Jahe, seperti tertulis pada halaman pertamanya Hikayat Jayalengkara, milik Mungarip; dan yang kedua kampung Mangga Besar. Pemilik Hikayat Si Miskin, seperti dikatakannya sendiri oleh penyalinnya, “Adapun yang empunya hikayat ini (Hikayat Si Miskin) Nyonya Nona Daima yang duduk / di dalam kampung Mangga Besar yang ada duduk di dalam rumanya.” Pengakuan kedua pemilik naskah tersebut masing-masing menunjuk tempat yang belum disebut Iskandar tersebut. (Bersambung)

Check Also

Bahasa Betawi Memperkuat Identitas Betawi

Bahasa Betawi Memperkuat Identitas Betawi

Oleh Yahya Andi Saputra   Tukang sulap menjadi kalap, Jalan gelap pasang pelita, Mohon maaf …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *