Keharusan dan Larangan dalam mendalang (Bagian 2)

Keharusan dan Larangan dalam mendalang(Bagian 2)

Kebudayaan Betawi –

Oleh : Tim Litbang Lembaga Kebudayaan Betawi

 

Keharusan dan Larangan dalam mendalang(Bagian 2) – Seperti sudah ditulis diepisode sebelumnya dalam mendalang ada keharusan dan larangan, demikian selanjutnya adalah :

  1. Kawi Radya

Kawi Radya adalah mengucapkan kekawin mengenai raja. Tokoh raja yang sedang ditampilkan disebut nama-nama dan julukan-julukannya. Disebutkan juga pakaian, senjata-senjata, jimat-jimat dan ajian-ajiannya. Selain itu disebutkan juga negerinya, dipuji-puji dan diagungkan.

  1. Parama Kawi

Parama Kawi adalah pengetahuan bahasa Kawi. Segala ucapan dalam bahasa Kawi yang diucapkan saat mendalang, sang dalang harus memahaminya, paham arti harfiahnya dan maksud kiasannya.

  1. Amardi Basa

Amardi Basa adalah tingkatan-tingkatan bahasa, atau yang dalam bahasa Jawa dikenal sebagai unggah-ungguh. Dalang harus mampu menerapkan tingkatan-tingkatan bahasa itu pada setiap tokohnya. Tidak boleh saling tertukar, ucapan-ucapan tokoh yang lebih muda kepada yang lebih tua harus berbeda dengan ucapan-ucapan tokoh yang lebih tua kepada yang lebih muda, demikian pula perkataan-perkataan tokoh yang lebih tinggi tingkatnya kepada yang lebih rendah sebaliknya.

  1. Parama Sastra

Parama sastra atau pemahaman kesusastraan yang berhubungan dengan pewayangan, ini merupakan salah satu keharusan yang mutlak bagi dalang. Para Dalang harus mengetahui sekaligus memahami betul pakem pewayangan. Hal itu diperlukan agar:

  1. Benar ceritanya.
  2. Tidak terjadi kesalahan nama.
  3. Bisa berlangsung tepat semalam suntuk.
  4. Benar kekawinnya.

Dalam hal kekawin ini dalang harus minimal hafal sepuluh sagra atau

sloka dari pakem, baik itu yang berupa renggan atau suluk.

  1. Awicarita

Awi berarti ketrampilan, Awicarita maksudnya dalang mampu bercerita secara menarik dan memiliki perbendaharaan cerita yang kaya. Dalang tidak boleh membuat cerita sendiri yang tidak sesuai dengan pakem.

  1. Amardawa Lagu

Amardawa berarti halus, maksudnya dalang harus memiliki perbendaharaan lagu atau repertoir yang kaya. Selain itu dalang juga harus mampu menempatkan lagu-lagu itu dengan benar. Lagu untuk adegan perang tentu berbeda dengan lagu untuk adegan percintaan.

Selain kedua belas hal di atas, ada lagi beberapa keharusan dan larangan sampingan yang wajib diperhatikan para dalang. Keharusan dan larangan itu antara lain:

  1. Dalang harus berpenampilan rapi. Tak hanya pada cara berpakaian,

kumis, janggut, cambang dan rambut pun harus tertata dengan baik.

  1. Dalang tak boleh mengubah jalan cerita, baik itu membelokkan,

mengurangi atau menambahi. Cerita harus sesuai dengan pakem

yang berlaku.

  1. Tidak boleh mengistimewakan tokoh-tokoh tertentu. Baik

mengistimewakan dalam arti menyukai atau tidak menyukai tokoh-tokoh tertentu.

  1. Dalang tak boleh meninggalkan panggung sepanjang pertunjukkan.

Juga dalang tak boleh membicarakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan cerita.

  1. Perkataan dalang tidak boleh ditujukan pada seseorang atau pihak-

pihak tertentu, apa lagi mencela atau menyindir. Pembicaraan, baik

antara wayang dengan wayang atau dalang dengan panjak harus

berkaitan langsung dengan cerita.

  1. Tak boleh melawak dengan ucapan atau perbuatan tak senonoh.
  2. Tak boleh menyisakan atau menggantung cerita. Saat pergelaran

Keharusan dan Larangan dalam mendalang(Bagian 2). usai cerita harus tuntas, tak peduli sepanjang apapun cerita dalam hal

ini memang dituntut kemampuan dalang meringkas cerita panjang

tanpa mengurangi intinya. Atau memanjangkan cerita yang pendek

hingga tepat berlangsung semalam suntuk.

(Berikutnya : GUNUNGAN DALAM WAYANG BETAWI )

Check Also

LAKON MAHARAJA GAREBEG JAGAT (Bagian 12)

LAKON MAHARAJA GAREBEG JAGAT (Bagian 12)

Maharaja Garebeg Jagat – Tersebutlah seorang Penyalin dan Pengarang Sastra Melayu di Tanah Betawi pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *