Kemdikbudristek Tetapkan 6 WBTB DKI Jakarta 2021–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 6 Warisan Budaya Takbenda (WBTB) asal Provinsi DKI Jakarta dalam sidang penetapan yang berlangsung secara daring, pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Sidang diikuti oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Kepala Bidang NBS Norviadi, Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Imbong Hasbullah, Kabid Litbang LKB Yahya Andi Saputra, Pengurus LKB Rudy, serta Wawan dan kawan-kawan dari Sanggar Silat Gerak Saka.
Sebagian peserta mengikuti sidang di Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, selebihnya berkumpul di Studio LKB di Kuningan. Ikut memantau jalannya sidang, Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat yang diwakili oleh Irvan, langsung dari Gedung BPNB Jabar di Bandung. Penetapan hasil sidang sendiri dilaksanakan pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Kemdikbudristek Tetapkan 6 WBTB DKI Jakarta 2021. Penetapan WBTB DKI Jakarta ini hasil kolaborasi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat.
Warisan Budaya Takbenda (WBTB) adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – berikut instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya yang terkait – yang menunjukkan bahwa masyarakat, kelompok, dan dalam beberapa kasus perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.
WBTB ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus-menerus dihidupkan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam merespons lingkungan di sekitarnya. Di dalamnya ada interaksi mereka dengan alam dan sejarah, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, dalam menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.
Di dalam website Kemdikbudristek (kemdikbud.go.id) disebutkan, Warisan Budaya Takbenda atau intangible cultural heritage ini bersifat tak dapat dipegang (intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang seiring waktu dan perkembangan zaman, seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.
Berikut Hasil Penetapan 6 Warisan Budaya Takbenda DKI Jakarta:
- Panggal Betawi – Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
- Tamat Quran Betawi – Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan.
- Sayur Sambal Godok Betawi – Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
- Silat Gerak Saka – Tradisi Lisan dan Ekspresi
- Asinan Betawi – Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
- Golok Betawi – Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Penulis : Dinda Chaerrunnisa
Editor : Mohammad Sulhi